Sosialisasi dan Mediasi Peternak terkait Dampak Limbah Kotoran Terrnak

Sosialisasi dan Mediasi Peternak terkait Dampak Limbah Kotoran Terrnak
Sosialisasi dan Mediasi Peternak terkait Dampak Limbah Kotoran Terrnak
Sosialisasi dan Mediasi Peternak terkait Dampak Limbah Kotoran Terrnak

KLATEN - Satpol PP dan Damkar bersama DKPP, DLH, DPMPTSP, Camat Wonosari, Kepala Desa Boto, Babinsa, Babinkamtimas, Pengusaha Peternak dan Warga terdampak melaksanakan pertemuan sosialisasi dan mediasi antara Peternak dan Warga Sekitar terkait Dampak Limbah Kotoran Terrnak Terhadap Lingkungan. Acara dilaksanakan pada Selasa (26-11-2024) di Aula Kantor Desa Boto Kecamatan Wonosari.

Hasil dari pertemuan tersebut, masing-masing Dinas menyampaikan materi antara lain DLH terkait pengelolaan lingkungan, DKPP terkait syarat teknis usaha peternakan, DPMPTSP terkait persyaratan perijinan melalui OSS dan mekanisme untuk mendapatkan NIB, Satpol PP menekankan kepada para pelaku usaha untuk menjaga hubungan baik dengan lingkungan dan warga sekitar untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum.

Telah disepakati oleh pemilik ternak bahwa mereka sanggup membuat septic tank limbah kotoran ternak yang berjarak minimal 10 meter dari sumur warga.

PRAJA WIBAWA

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0