Penanganan Hewan Berbahaya Masuk Rumah Warga Jonggrangan, Klaten Utara

Penanganan Hewan Berbahaya Masuk Rumah Warga Jonggrangan, Klaten Utara

KLATEN - Tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Klaten berhasil mengamankan seekor ular liar berjenis Ptyas Korros (Ular Jali) dengan panjang 1.2 Meter yang memasuki rumah salah seorang warga Jonggrangan, Klaten Utara bernama Rokhim pada hari Rabu (8-12-2021) sekitar pukul 17.00 WIB.

Diketahui ular tersebut memasuki bagian dapur rumah warga yang beralamat di Perumahan Sunggingan RT03 RW05, Jonggrangan, Klaten Utara, Kabupaten Klaten. Membutuhkan waktu sekitar 25 menit untuk tim menaklukkan ular liar tersebut. Selanjutnya ular dimasukkan pada box pengaman dan dibawa untuk diamankan.

Jika ada warga yang memiliki permasalahan serupa segera hubungi kantor Pemadam Kebakaran Kabupaten Klaten dan kami siap melayani masyarakat 7 hari / 24 Jam.

PEMADAM  KEBAKARAN KABUPATEN KLATEN

Jalan Mayor Kusmanto No. 109 Klaten Utara, Kabupaten Klaten

(emergency call : 0272 - 324 113)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0