Razia PGOT Pada Traffic Light Disepanjang Wilayah Kota Klaten

Razia PGOT Pada Traffic Light Disepanjang Wilayah Kota Klaten

KLATEN - Giat Razia PGOT Dilaksanakan petugas Satpol PP Dan Damkar pada Selasa (24-01-2023) Pukul 11.00 WIB hingga selesai pada traffic light  disepanjang wilayah Kota Klaten.
Adapun dasar hukum razia ini adalah Perda Kab. Klaten Nomor 12 Tahun 2013 ttg Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan dan Perda Kab. Klaten Nomor 3 Tahun 2018 ttg Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis. 

Petugas berhasil mengamankan 3 PGOT berjenis kelamin perempuan yg berprofesi pengemis (2 orang), manusia badut (1 orang). Ketuga PGOT tersebut dibawa ke Rumah Singgah DisosP3AKB Kab. Klaten guna assesment dan pembinaan lebih lanjut. 

PRAJA WIBAWA

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0