Penertiban Reklame Tak Berijin dan Pemantauan Wilayah di Rowo Jombor

Penertiban Reklame Tak Berijin dan Pemantauan Wilayah di Rowo Jombor

KLATEN - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Klaten pada hari Kamis, 17 Juni 2021 kembali melaksanakan penertiban reklame disekitaran Rowo Jombor yang pemasangannya melanggar Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Reklame.

Selain itu tim juga memantauan wilayah di Rowo Jombor yang rencananya akan dilaksanakan normalisasi pengembalian sesuai dengan fungsi awal waduk yaitu sebagai sumber pengairan warga.

PRAJA WIBAWA

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0