Operasi Penegakan Disiplin PNS Kabupaten Klaten
KLATEN - Satpol PP dan Damkar bersama BKPSDM dan Bakesbangpol Kabupaten Klaten melaksanakan operasi penegakan disiplin PNS Kabupaten Klaten yang dilaksanakan pada Senin (24-03-2025) Pukul 10.30 WIB
Petugas menyisir pusat perbelanjaan Mall, Pasar Tradisional dan sejumlah Swalayan di Wilayah Kota Klaten. Dalam kegiatan tersebut didapati 3 PNS Guru SD sedang berbelanja di Mall KLATOS, 1 PNS di Toko Sami Laris, 1 PNS di Toserba LARIS, 3 PNS di Toserba Jilbab Mart, 2 PNS di Toserba Cemara kemudian didata dan kartu identitas diamankan. Jumlah keseluruhan ada 10 PNS (9 wanita,1 pria) selanjutnya didata dan identitas yang bersangkutan diamankan petugas.
Penyelesaian pelanggaran disiplin PNS tersebut ditangani oleh BKPSDM Kab.Klaten sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun dasar hukum kegiatan ini adalah PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, Perda Kabupaten Klaten Nomor 12 Tahun 2013 tentang Ketertiban Kebersihan dan Keindahan.
PRAJA WIBAWA
What's Your Reaction?






