Operasi Penertiban Reklame di Sepanjang Jalan Jogja-Solo

KLATEN - Satpol PP dan Damkar melaksanakan operasi penertiban reklame pada Selasa (03-12-2024) mulai Pukul 09.00 WIB disepanjang Jalan Jogja-Solo dan Jalan Merbabu.
Adapaun dasar hukum kegiatan tersebut adalah Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 12 Tahun 2013 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan dan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Reklame.
PRAJA WIBAWA
What's Your Reaction?






