Operasi Pemberantasan Peredaran Rokok Ilegal di Kecamatan Ceper, Cawas, Trucuk, Karangdowo

Operasi Pemberantasan Peredaran Rokok Ilegal di Kecamatan Ceper, Cawas, Trucuk, Karangdowo

KLATEN - Operasi Pemberantasan  Peredaran Rokok Ilegal dilaksanakan oleh bersama oleh Satpol PP dan Damkar, KPP Bea Cukai Surakarta, Bagian Perekonomian dan SDA, DKUKP, Bag. Hukum, Polres Klaten, Kodim 0723 Klaten, dan Kejaksaan Negeri Klaten pada hari Rabu (16-11-2022) pukul 10.00 - 13.00 WIB.

Kegiatan diawali dengan rapat koordinasi penentuan target operasi di Ruang Utama B Setda Klaten. Setelah itu tim dibagi menjadi dua dengan target masing-masing dua Kecamatan. Setelah itu tim bergerak melakukan operasi penyisiran sesuai target operasi di wilayah Kecamatan Ceper, Cawas, Trucuk dan Karangdowo.


Berdasarkan hasil penyisiran TO tersebut tim berhasil mengamankan rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai di Karangdowo dan Trucuk sebanyak 109 bungkus atau 2.180 batang dari berbagai merk seperti Madja, HJS,  SB/SBR dan Excel Bold. 

Adapun Tindakan petugas adalah barang bukti rokok ilegal sebanyak 109 bungkus / 2.180 batang disita dan diamankan PPNS KPP Bea Cukai Surakarta. Kepada pelanggar diberikan surat bukti penyitaan, diberi pembinaan dan peringatan serta membuat surat pernyataan.

PRAJA WIBAWA

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0