Inspeksi dan Pendataan Alat Proteksi Kebakaran yang Dilaksanakan di Kantor BPKPAD dan BKPSDM Kabupaten Klaten
KLATEN - Petugas Damkar melaksanakan inspeksi dan pendataan alat proteksi kebakaran yang dilaksanakan di kantor Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Klaten.
Adapun dasar dari kegiatan tersebut yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Klaten No. 15 Tahun 2011 Tentang Bangunan Gedung, Peraturan Daerah Kabupaten Klaten No. 8 Tahun 2019 Tentang Penanggulangan Kebakaran.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (15/6/2022) ini disepakati melalui koordinasi dengan penghuni gedung untuk melaksanakan pendataan titik-titik rawan kebakaran. pengawasan terhadap sistem proteksi kebakaran, monitoring kemudahan akses pemadam kebakaran dan penyelamatan, pengecekan Apar, Hydrant Gedung dan Hydrant Halaman secara berkala.
Kepada masyarakat perlu dipahami bahwa kebakaran dapat memberikan ancaman terhadap keselamatan jiwa dan menimbulkan kerugian materiil dan immaterial sehingga perlu upaya pencegahan dan pengendalian.
PEMADAM KEBAKARAN KABUPATEN KLATEN
Jalan Mayor Kusmanto No. 109 Klaten Utara, Kabupaten Klaten
(emergency call : 0272 - 324 113)